KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Perkuat Sinergi dengan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bahas Program Pasca Pemilu dan Pilkada
Jakarta – Sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (28/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Pusat ini membahas sinergi program pasca Pemilu dan Pilkada 2024, serta tindak lanjut berbagai isu strategis terkait kepemiluan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, Wakil Walikota Jakarta Pusat, serta jajaran Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir, aktivitas kepemiluan tetap berlanjut. “Kerja-kerja kepemiluan tidak berhenti. Divisi Rendatin KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap 3 (tiga) bulan sekali, sementara Divisi Pendidikan Pemilih aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KPU terus berinovasi dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui program podcast kepemiluan. “Ke depan kami akan menghadirkan Walikota, Wakil Walikota, dan kepala Suku Dinas sebagai narasumber untuk memperluas jangkauan edukasi politik masyarakat,” tambahnya.
Terkait pengelolaan logistik, Ketua KPU menyampaikan bahwa masa sewa gudang penyimpanan telah berakhir, sementara barang-barang logistik masih memiliki masa retensi selama dua tahun. “Kami memohon dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk penyediaan tempat penyimpanan,” jelasnya.
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani menegaskan bahwa kantor KPU Jakarta Pusat merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perlu dijaga bersama. “Kami ingin bersinergi dengan Pemerintah Kota agar area di sekitar kantor, termasuk keberadaan UMKM, dapat ditata lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Husein Borut melaporkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap mengalami penurunan karena perpindahan domisili pemilih. “Kami akan melaksanakan PDPB triwulan keempat pada Desember dan berharap dukungan dari kelurahan serta kecamatan,” ungkapnya.
Kasuban Kesbangpol Jakarta Pusat, Rahmat, memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin. “KPU Jakarta Pusat menjadi satu-satunya KPU di DKI Jakarta yang berhasil menyajikan hasil real count secara transparan. Ini menunjukkan koordinasi yang kuat antara KPU dan Pemerintah Kota,” tuturnya.
Dukungan juga datang dari Suku Dinas Dukcapil, yang menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU dalam penyempurnaan data pemilih.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun dalam arahannya menegaskan pentingnya peran KPU sebagai gerbang demokrasi di tingkat daerah. “KPU adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Pemutakhiran data pemilih merupakan langkah awal menjaga hak demokrasi warga,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti kebutuhan kantor dan gudang logistik dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan Walikota.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Simanullang turut menambahkan bahwa program pendidikan pemilih menjadi prioritas nasional yang perlu mendapat dukungan lintas instansi. “Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota, baik untuk kegiatan pendidikan pemilih maupun pemeliharaan aset kantor,” ujarnya.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan kondisi kantor KPU Kota Jakarta Pusat kepada Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam membangun demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.