Berita Terkini

51

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMIIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, jajaran kasubbag, serta para pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, serta perwakilan tamu undangan yang terdiri dari Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Dukcapil, Kesehatan, Kominfotik, Pertamanan, Perumahan, Pendidikan, Lapas Salemba, Rutan Kelas I, hingga Kanwil Kementerian Agama Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sangat bergantung pada validitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan data pemilih yang komprehensif dan akurat, mengingat sifatnya yang dinamis serta dipengaruhi oleh perubahan kependudukan. Senada dengan itu, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa PDPB merupakan agenda nasional yang tercantum dalam RPJMN. Beliau menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk menghasilkan data pemilih yang lebih valid dan berkualitas.   Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Berdasarkan laporan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di delapan kecamatan mencapai 807.566 pemilih, terdiri atas 399.132 laki-laki dan 408.434 perempuan. Selain itu, tercatat pembaruan data dengan rincian: 14.594 pemilih baru, 18.699 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 11.090 perbaikan data pemilih. Rapat pleno menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 pada pukul 15.00 WIB, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan diserahkan secara resmi kepada seluruh stakeholder terkait. Acara ditutup pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat dengan harapan sinergi antarinstansi dapat terus terjaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.   Surat Keputusan dapat dilihat dan diunduh melalui tautan berikut: Surat Keputusan


Selengkapnya
49

KESBANGPOL KOTA JAKARTA PUSAT GELAR PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK PELAJAR SMA, KETUA KPU KOTA JAKARTA PUSAT : SUARA GENERASI MUDA MENENTUKAN MASA DEPAN DEMOKRASI

Jakarta, 26 September 2025 – Suban Kesbangpol Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat. Acara ini menghadirkan pelajar SMA dari berbagai sekolah di wilayah Jakarta Pusat sebagai peserta utama. Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Peran dan Tugas KPU dalam Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Demokrasi.” Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa KPU bukan hanya penyelenggara teknis pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. “Kepercayaan publik terhadap demokrasi sangat ditentukan oleh bagaimana KPU melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Inilah yang harus dipahami generasi muda agar mereka percaya bahwa suara mereka benar-benar berharga,” ungkap Ketua KPU Kota Jakarta Pusat. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat yang menambahkan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga integritas pemilu. Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri memberikan pandangan mengenai upaya pemerintah meningkatkan literasi politik generasi muda, khususnya pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, Suban Kesbangpol berharap pelajar SMA di Jakarta Pusat tidak hanya memahami arti demokrasi secara teoritis, tetapi juga menyadari pentingnya partisipasi aktif mereka sebagai calon pemilih pada pemilu mendatang.


Selengkapnya
49

KPU Kota Jakarta Pusat Dukung Peningkatan Integritas Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. SPI merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memotret tingkat integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi masyarakat pengguna layanan, pegawai internal, serta para ahli (expert). Hasil survei ini akan menjadi Indeks Integritas Nasional, sekaligus peta risiko korupsi dan rekomendasi perbaikan tata kelola. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Surat Edaran tertanggal 11 September 2025 menegaskan bahwa SPI adalah sarana partisipasi publik untuk memperkuat budaya antikorupsi. KPU di semua tingkatan, termasuk KPU Kota Jakarta Pusat, diharapkan aktif mendukung agar responden terpilih dapat segera memberikan jawaban secara objektif. Pelaksanaan SPI 2025 berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2025, dengan tiga metode utama: melalui akun resmi WhatsApp “SPI by KPK” dan email, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) bagi wilayah tertentu, serta QR-Code yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna layanan dan para ahli. KPU Kota Jakarta Pusat berkomitmen mendukung penuh langkah ini dengan menyediakan media sosialisasi SPI seperti penayangan video informasi, pemasangan spanduk, publikasi di media sosial resmi, serta penyediaan QR-Code di unit layanan publik. Dengan adanya Survei Penilaian Integritas ini, KPU Kota Jakarta Pusat berharap dapat terus memperbaiki kualitas layanan dan tata kelola, sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. Mari bersama dukung SPI 2025 untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berintegritas.


Selengkapnya
189

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN GRUP DISKUSI (FGD) DENGAN TEMA : MENEMUKAN FORMULASI VERIFIKASI FAKTUAL YANG IDEAL

Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 melaksanakan Forum Diskusi dengan tema menemukan formulasi Verifikasi Faktual (Verfak) yang ideal. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Jakarta Pusat yang di hadiri oleh para Ketua KPU dari seluruh wilayah Kota dan Kabupaten, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Perwakilan dari Partai Politik tingkat Kota serta para mahasiswa yang secara khusus ikut serta dalam forum diskusi tersebut.  Dalam kegiatan FGD tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Novance Silitonga selaku Dosen Ilmu Politik Universitas Bung Karno dan Arif Bawono, Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat Periode 2003-2018. Hadir pula dalam acara ini Dody Wijaya selaku Kepala Divisi Teknis KPU Provinsi DKJ yang secara khusus memberikan sambutannya. Acara FGD dibuka secara langsung oleh Efniadiyansyah MS, Ketua KPU Jakarta Pusat. Dalam pembukaannya Efni menyampaikan pentingnya acara ini diselenggarakan agar output dari acara ini dapat disampaikan dan dimasukkan dalam revisi undang-undang yang diharapkan akan menjadikan hasil yang baik. Sementara itu, Dody Wijaya dalam kesempatan sambutannya menyampaikan bahwa KPU dapat menjadi  media/ruang bagi mahasiswa atau pegiat pemilu lainnya menjadi tempat diskusi kepemiluan. Dody juga menyampaikan bahwa KPU memiliki banyak agenda kegiatan memasuki tahapan pasca pemilu antara lain agenda  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi, riset dan pengembangan sumber daya manusia.  Acara FGD dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber serta dipimpin langsung oleh Sahat Dohar Simanullang, Anggota KPU Jakarta Pusat sebagai moderator.  Narasumber pertama, Novance Silitonga menyampaikan beberapa prinsip fundamental Verifikasi Partai Politik yaitu harus menghadirkan kepastian hukum (partai harus memenuhi semua syarat formal yg ditetapkan UU, mencegah entitas fiktif dan menghadirkan eksistensi ril/nyata legitimasi parpol bukan diatas kertas, tetapi harus nyata dan memang mendapat dukungan dari basis masyarakat. selaku dosen ilmu politik, Novance menyoroti persoalan akuntabilitas juga penyempurnaan Sisterm Partai Politik (SIPOL) dimana tidak semua pelaku verifikasi melek teknologi apalagi dengan sistem yang berbasis website. Sementara itu Narasumber kedua Arif Bawono lebih menyoroti terkait sejarah pelaksanaan Verifikasi Faktual dari masa pemilu era orde baru, gabungan partai pada 1973 - 1998 yang masih terpusat dan tertutup hingga era modern tahun 2024 yang menggunakan manajemen hybrid dan transparan, penggunaan aplikasi Sistem Partai Politik dan verifikasi faktual dapat kunjungan fisik dan video call serta pentingnya kemampuan server dan data. Menanggapi tema diskusi, Fitriani selaku Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jakarta Pusat memberikan saran untuk melakukan kajian yang menjadi masukan undang-undang pemilu, mengkaji verifikasi faktual. Dengan berbekal pengalaman selama mengikuti verifikasi faktual, Fitriani memaparkan berbagai kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan verifikasi faktual dan sistem partai politik yang digunakan antara lain sulitnya menindaklanjuti aduan masyarakat untuk menghapus namanya yang tercatut sebagai anggota partai politik.(red)   


Selengkapnya
114

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MENYAMBUT KUNJUNGAN SILATURAHMI BAWASLU KOTA JAKARTA PUSAT

Rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat pada Jumat (01/08/2025). Kunjungan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putra dan M. Haliman Muhdar serta Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Yunanto Dwi Prabowo beserta jajaran staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Rombongan Bawaslu tersebut disambut hangat oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah, Anggota KPU Jakarta Pusat (Achmad Husein Borut - Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Roy Sofia Fatra Sinaga - Kadiv Hukum dan Pengawasan, Sahat Dohar Simanulang – Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), dan Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, Ashari beserta jajaran staf KPU Kota Jakarta Pusat. Tujuan kedatangan Bawaslu KPU Jakarta Pusat adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat yang baru, yakni Yunanto Dwi Prabowo. Selain itu, dalam pertemuan tersebut kedua Lembaga penyelenggara pemilu juga membahas sejumlah isu-isu strategis di luar tahapan pemilu. KPU Jakarta Pusat menyambut baik inisiatif kunjungan dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antar Bawaslu dan KPU sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Kota Jakarta Pusat, terutama dalam menghadapi tantangan di luar tahapan pemilu. Melalui silaturahmi ini, kedua lembaga menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang transparan, berintegritas, dan demokratis di wilayah Jakarta Pusat.


Selengkapnya
168

PERKUAT DEMOKRASI, PMKRI CABANG KOTA JAKARTA PUSAT SAMBANGI KPU KOTA JAKARTA PUSAT

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat guna melaksanakan audiensi dengan Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Selasa (29/07/2025).  Rombongan PMKRI Cabang Jakarta Pusat disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dan Roy Sofia Fatra Sinaga selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Sahat Dohar Simanulang selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga penyelenggara pemilu, dengan membahas isu-isu krusial terkait peran mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi. Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen PMKRI untuk turut serta dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum muda, agar lebih sadar akan pentingnya berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam proses demokrasi. Hal tersebut nantinya bisa diwujudkan dalam suatu wadah diskusi yang rencananya akan dilaksanakan oleh PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyambut baik inisiatif PMKRI. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti PMKRI sangat penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula dan mahasiswa. Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga menyampaikan pula mengenai pentingnya peran generasi muda dalam suatu proses demokrasi guna terciptanya demokrasi yang baik. Selanjutnya Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat Sahat Dohar Simanulang berharap diskusi isu kepemiluan bisa menjadi suatu rutinitas yang dapat dilaksanakan oleh PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang-ruang edukatif dan partisipatif yang berkelanjutan. PMKRI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra kritis dan solutif dalam proses demokratisasi, sementara KPU menyatakan kesiapan untuk membuka ruang sinergi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi kemahasiswaan, demi terciptanya pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkeadaban.


Selengkapnya