Berita Terkini

22

PERKUAT SINERGI ANTAR LEMBAGA, KPU JAKARTA PUSAT SERAHKAN DRAFT MOU KE KEJARI JAKPUS

JAKARTA PUSAT, 20/04/2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga. Pertemuan ini menjadi langkah krusial untuk menindaklanjuti kerja sama strategis yang sebelumnya telah terjalin di tingkat pusat antara KPU RI dan Kejaksaan Agung. Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, mengawali pertemuan dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia menilai kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah Jakarta Pusat tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang solid. "Tujuan utama kami hadir hari ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024 lalu," ujar Efniadiyansyah. Selain agenda silaturahmi, KPU Jakarta Pusat secara resmi menyerahkan draft Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama di tingkat kota. Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi lokal atas kesepakatan yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi kedua lembaga di tingkat nasional. KPU berharap dengan adanya MoU ini, pendampingan hukum dan koordinasi strategis dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Antonius Despinola, S.H., M.H., menyambut hangat inisiatif tersebut. Beliau menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kelancaran tugas KPU di wilayah Jakarta Pusat. "Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Pihak Kejaksaan akan segera mempelajari dan memproses draft MoU yang telah disampaikan agar kerja sama yang baik antara KPU dan Kejari Jakarta Pusat dapat segera diresmikan dan dilaksanakan," tegas Antonius. Pertemuan juga dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Jakarta Pusat, Kasubsi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kasubsi Datun Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dari Pihak KPU, turut hadir Seluruh Anggota KPU Kota Jakarta Pusat serta jajaran kasubbag KPU Kota Jakarta Pusat.


Selengkapnya
52

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKUKAN PENGUATAN AKURASI DATA PEMILIH MELALUI RAPAT KOORDINASI DAN PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN I TAHUN 2026

JAKARTA, 02/04/2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat melakukan penguatan akurasi data pemilih melalui Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih di wilayah Jakarta Pusat. Acara berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor KPU Kota Jakarta Pusat. Rapat ini melibatkan berbagai pihak strategis (stakeholders) guna memastikan validitas data dari berbagai sudut pandang otoritas. KPU Jakarta Pusat mengundang jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait, di antaranya, Dandim 0501 Jakarta Pusat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat serta berbagai instansi pemerintah kota seperti Kesbangpol, Dukcapil, Sudin Kesehatan, Sudin Pendidikan, hingga pihak Lapas Salemba dan Rutan Jakarta Pusat. Agenda dan Transparansi Rangkaian acara dimulai pada pukul 13.30 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan resmi dari Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dan dilanjutkan dengan paparan mengenai progres pemutakhiran data oleh Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Husein Borut. Total jumlah pemilih dalam Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kota Jakarta Pusat per Triwulan I Tahun 2026 adalah sebanyak 800.306 dengan rincian pada tiap-tiap kecamatan sebagai berikut: Gambir : 69.342 Pemilih Sawah Besar : 94.494 Pemilih Kemayoran : 185.703 Pemilih Senen : 89.752 Pemilih Cempaka Putih : 73.641 Pemilih Menteng : 64.776 Pemilih Tanah Abang 122.337 Pemilih Johar Baru : 100.261 Pemilih Puncak acara adalah Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I yang mencakup pembacaan Berita Acara (BA) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK). Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, masyarakat dapat memantau jalannya kegiatan ini secara daring. KPU Jakarta Pusat akan menyiarkan seluruh rangkaian rapat pleno melalui kanal resmi YouTube @KPU Kota Jakarta Pusat. Dengan dilaksanakannya pleno ini, diharapkan data pemilih di Jakarta Pusat semakin inklusif dan mutakhir, mencerminkan dinamika kependudukan yang terjadi selama awal tahun 2026. Berikut adalah link dokumen : 1. BERITA ACARA RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026 KPU KOTA JAKARTA PUSAT 2. SK SALINAN RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN I TAHUN 2026 KPU KOTA JAKARTA PUSAT


Selengkapnya
89

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN AUDIENSI BERSAMA POLRES JAKARTA PUSAT

Jajaran pimpinan dan staf KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan kunjungan audiensi ke Polresta Jakarta Pusat pada hari Rabu (11/03). 1. Audiensi diterima langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H, beserta jajaran. Kapolres menerima dengan senang hati kehadiran jajaran KPU Kota Jakarta Pusat dan dan menyampaikan siap berkolaborasi dan bersinergi dengan KPU Kota Jakarta Pusat. 2. Poin-poin yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat terkait koordinasi dan kolaborasi diantaranya dalam menyukseskan Pemilu dan pemilihan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sosialisasi pemilih berkelanjutan, dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Serta harapannya Bapak Kapolres bersedia menjadi narasumber dalam podcast KPU untuk berbagi pengalaman sebagai bagian dari Sosialisasi. 3. ⁠Dalam kesempatan itu beberapa poin juga disampaikan oleh Achmad Husein Borut dari Divisi Rendatin: KPU akan melaksanakan Pleno PDPB pada Triwulan I 2026 akan dilaksanakan pada bulan April 2026. KPU membutuhkan data anggota Polri yg sudah pensiun dan sudah berhak menjadi pemilih dan juga masyarakat sipil yang diterima menjadi anggota Polri dan kehilangan hak pilihnya.  4. Adapun ⁠poin yang disampaikan oleh Fitriyani dari Divisi Teknis Hupmas: KPU sangat membutuhkan bantuan dari Polres dalam hal pengamanan mengingat ada beberapa isu yg cukup hangat berkembang, salah satunya adalah terkait kemungkinan berkurangnya alokasi kursi DPRD DK Jakarta di Dapil Jakarta Pusat, yang mana sebelumnya terdapat 12 kursi kemungkinan akan turun menjadi 8 kursi. Lalu tahapan teknis untuk tahun ini sejauh ini hanya pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. 5. ⁠Sementara poin penyampaian dari Roy Sofia Fatra Sinaga dari Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU berharap tidak ada lagi pidana Pemilu yang menjerat masyarakat dan Pemilu yg akan datang dapat berjalan dengan sukses.


Selengkapnya
126

KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Road To Simulasi Penataan Dapil Daerah Khusus Jakarta Pasca Pemilu 2024 di Lingkungan KPU Kota Administras

KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). FGD dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah MS yang menjelaskan bahwa acara ini merupakan rangkaian acara dari KPU Provinsi, salah satunya penghitungan alokasi dan penataan dapil khususnya wilayah Jakarta Pusat. Turut hadir juga dalam acara tersebut dari unsur Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Sekretrais KPU Kabubaten/Kota se-Daerah Khusus Jakarta serta Kepala Subbaggian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten/Kota se_Daerah Khusus Jakarta. Acara di moderatori oleh Ibu Fitriani (Kadiv Teknis KPU Kota Jakarta Pusat) sekaligus memandu kegiatan FGD. Tujuan pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat menjadi referensi terkait dengan pemetaan dapil DPRD Daerah Khusus Jakarta pada tahun 2029. FGD ini menghadirkan Narasumber Bapak Saryono Indro, dengan Isu Utama: Adanya fenomena Over-Representation (kelebihan perwakilan) di Dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Pusat) pada Pemilu 2024 yang memerlukan evaluasi dan penyesuaian dan Melakukan simulasi penataan Dapil DPRD Provinsi Jakarta yang disesuaikan dengan dinamika kependudukan dan regulasi terbaru.


Selengkapnya
307

RAPAT KOORDINASI DAN KONSOLIDASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM RANGKA PENGUATAN SINERGI KELEMBAGAAN DAN HARMONISASI PELAKSANAAN TUGAS PADA MASA NON TAHAPAN TINGKAT KPU KOTA JAKARTA PUSAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat melangsungkan agenda Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Kota  Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan KPU Kota Jakarta Pusat, Jl. Pejambon No. 7 ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta harmonisasi pelaksanaan tugas selama masa non tahapan pemilu. Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi antar lini tetap berjalan optimal meski tidak sedang dalam masa tahapan aktif. Efniadiyansyah juga menekankan bahwa KPU dan jajaran pemangku kepentingan telah meninggalkan legasi yang baik dalam tataran Kota Jakarta Pusat dalam hal perhelatan pemilu maupun pemilihan yang aman dan bersinergi, Senada dengan Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan bahwa saat ini KPU tengah memasuki masa post-election dimana kerja yang dilakukan adalah kegiatan yang berkelanjutan, evaluasi dan pembenahan. Koordinasi dan bantuan dari pemerintah kota sangatlah dibutuhkan. Asisten Pemeritahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetyo yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pentingnya sosialisasi dan Pendidikan pemilih berkelanjutan guna meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat terutama di kalangan pemilih pemula. Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin juga menekankan tingkat partisipasi dan kesadaran politik di Kota Administrasi Jakarta Pusat harus meningkat. Perlu dilakukan analisis apa saja kekurangan yang harus diperbaiki, terutama metode penyampaian sosialisasi yang menjadi fokus evaluasi agar lebih meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Rangkaian agenda juga diisi dengan penyerahan buku pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam angka yang ditulis oleh Tim KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk laporan hasil kegiatan perhelatan pesta demokrasi di ibukota. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari berbagai divisi terkait perencanaan kerja non tahapan yang disampaikan oleh seluruh anggota KPU Kota Jakarta Pusat. Seluruh rangkaian acara diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman yang solid antar pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Kegiatan kemudian diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan ini turut dihadiri oleh suku dinas terkait di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, unsur forkopimko, PPUA Disabilitas, para camat se-Kota Jakarta Pusat serta para stakeholder tingkat Kota Jakarta Pusat.


Selengkapnya