Berita Terkini

13

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR RAPAT KOORDINASI DAN PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Jakarta, 8 Desember 2025 – Sebagai upaya menyajikan Data Pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, KPU Kota Jakarta Pusat telah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Serba Guna KPU Kota Jakarta Pusat. Agenda rutin per triwulan ini merupakan bentuk updating data pemilih yang bersumber dari data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, tanggapan atau laporan masyarakat, serta data yang bersumber dari instansi terkait seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sesuai kebutuhan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, jajaran kasubbag, serta para pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, serta perwakilan tamu undangan yang terdiri dari Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Dukcapil, Kesehatan, Kominfotik, Pertamanan, Perumahan, Pendidikan, Lapas Salemba, Rutan Kelas I, hingga Kanwil Kementerian Agama Jakarta Pusat. “Hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang didampingi Bawaslu menguatkan perlunya tindak lanjut atas masukan Bawaslu dan Sudin Dukcapil agar data pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV disajikan secara komprehensif.“ Tukas Efniadiyansyah, MS, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menyampaikan pentingnya kolaborasi antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu Masih seputar kolaborasi antar lembaga, Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran dan penyajian data pemilih yang mutakhir dan komprehensif bertujuan untuk menghindari pemborosan anggaran negara pada saat tahapan pemilu. Pencapaian tujuan tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi erat dengan seluruh instansi terkait. Berdasarkan laporan dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, jumlah data pemilih di KPU Kota Jakarta Pusat per Desember 2025 masih didominasi oleh perempuan dengan jumlah 409.582 pemilih yang kemudian diikuti oleh laki-laki sebanyak 400.311, sehingga total keseluruhannya ialah 809.893 pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total pemilih baru tercatat sebanyak 9.722 pemilih yang merupakan warga pindahan ke Kota Jakarta Pusat dan warga yang baru memasuki usia 17 tahun, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebanyak 7.395 pemilih dan sebanyak 9.870 pemilih telah melakukan perubahan data. Hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 ditetapkan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat tepat pada pukul 00.00 WIB, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan diserahkan kepada para stakeholder terkait. (humas KPU Jakpus)


Selengkapnya
67

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN SIMULASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI LINGKUNGAN KPU KOTA JAKARTA PUSAT

Jakarta (20/11/2025) - KPU Kota jakarta Pusat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penganggulangan Kebakaran di lingkungna KPU Kota Jakarta Pusat dalam acara tersebut  KPU turut mengundang Suku Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Pusat. Hadir dalam Kegiatan Tersebut Anggota, Sekretaris, dan jajaran Sekretariat KPU Kota  Jakarta Pusat. dalam arahanya, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, Ashari Menyampaikan Bahwa kegiatan tersebut sangat penting sebagai mitigasi risiko bencana kebakaran di wilayah kantor KPU Kota Jakarta Pusat. Selanjut Pada kesempatan yang sama Kasudin Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Pusat, Subadi Menyampaikan bahwa kegaiatan ini bisa  menjadi bekal bagi para peserta apabila terjadi bencana kebakaran. setelah pemaparan materi dari Suku Dinas pemadam kebakaran kota jakarta pusat acara dilanjutkan dengan simulasi pemadaman api. acara sosialisasi serta simulasi tersebut berjalan dengan lancar dan kegaiatan ditutup dengan sesi foto bersama.


Selengkapnya
78

KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Perkuat Sinergi dengan Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bahas Program Pasca Pemilu dan Pilkada

Jakarta – Sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar audiensi bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (28/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Pusat ini membahas sinergi program pasca Pemilu dan Pilkada 2024, serta tindak lanjut berbagai isu strategis terkait kepemiluan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, Wakil Walikota Jakarta Pusat, serta jajaran Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir, aktivitas kepemiluan tetap berlanjut. “Kerja-kerja kepemiluan tidak berhenti. Divisi Rendatin KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap 3 (tiga) bulan sekali, sementara Divisi Pendidikan Pemilih aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa KPU terus berinovasi dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui program podcast kepemiluan. “Ke depan kami akan menghadirkan Walikota, Wakil Walikota, dan kepala Suku Dinas sebagai narasumber untuk memperluas jangkauan edukasi politik masyarakat,” tambahnya. Terkait pengelolaan logistik, Ketua KPU menyampaikan bahwa masa sewa gudang penyimpanan telah berakhir, sementara barang-barang logistik masih memiliki masa retensi selama dua tahun. “Kami memohon dukungan dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk penyediaan tempat penyimpanan,” jelasnya. Ketua Divisi Teknis KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani menegaskan bahwa kantor KPU Jakarta Pusat merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perlu dijaga bersama. “Kami ingin bersinergi dengan Pemerintah Kota agar area di sekitar kantor, termasuk keberadaan UMKM, dapat ditata lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Husein Borut melaporkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap mengalami penurunan karena perpindahan domisili pemilih. “Kami akan melaksanakan PDPB triwulan keempat pada Desember dan berharap dukungan dari kelurahan serta kecamatan,” ungkapnya. Kasuban Kesbangpol Jakarta Pusat, Rahmat, memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin. “KPU Jakarta Pusat menjadi satu-satunya KPU di DKI Jakarta yang berhasil menyajikan hasil real count secara transparan. Ini menunjukkan koordinasi yang kuat antara KPU dan Pemerintah Kota,” tuturnya. Dukungan juga datang dari Suku Dinas Dukcapil, yang menyampaikan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan KPU dalam penyempurnaan data pemilih. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun dalam arahannya menegaskan pentingnya peran KPU sebagai gerbang demokrasi di tingkat daerah. “KPU adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Pemutakhiran data pemilih merupakan langkah awal menjaga hak demokrasi warga,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti kebutuhan kantor dan gudang logistik dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan Walikota. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Simanullang turut menambahkan bahwa program pendidikan pemilih menjadi prioritas nasional yang perlu mendapat dukungan lintas instansi. “Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota, baik untuk kegiatan pendidikan pemilih maupun pemeliharaan aset kantor,” ujarnya. Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan kondisi kantor KPU Kota Jakarta Pusat kepada Wakil Wali Kota Jakarta Pusat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kota dalam membangun demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.


Selengkapnya
72

KPU KOTA JAKARTA PUSAT LAKUKAN AUDIENSI DENGAN DPC PARTAI GERINDRA KOTA JAKARTA PUSAT

Jakarta Pusat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat melaksanakan agenda audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Oktober 2025. Audiensi ini berlangsung di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Jakarta Pusat dan menjadi bagian dari upaya KPU dalam membangun sinergi kelembagaan di luar tahapan Pemilu dan Pilkada. Hadir dalam audiensi tersebut Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah MS, didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Roy Sofia Fatra Sinaga, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Ahmad Husein Borut, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat Ashari, serta jajaran staf sekretariat. Kedatangan jajaran KPU Kota Jakarta Pusat disambut hangat oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kota Jakarta Pusat, dr. Dian Pratama, bersama jajaran pengurus DPC. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiyansyah MS menyampaikan sejumlah agenda strategis KPU di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Agenda tersebut meliputi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data Partai Politik, serta kegiatan sosialisasi keberlanjutan dan pendidikan pemilih pemula yang terus digalakkan KPU untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran demokrasi masyarakat. Selanjutnya, Koordinator Divisi Rendatin Ahmad Husein Borut memaparkan secara rinci proses dan mekanisme kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dijalankan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, serta mengajak partai politik untuk turut berperan aktif dalam mendukung validitas data pemilih. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Jakarta Pusat dr. Dian Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif KPU Kota Jakarta Pusat, serta menyatakan kesiapan DPC Partai Gerindra untuk mendukung kerja-kerja kelembagaan KPU dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.


Selengkapnya
80

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION DENGAN TEMA TANTANGAN VERIFIKASI FAKTUAL BAGI CALON PERSEORANGAN SECARA DARING

Jakarta, 09 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan Verifikasi Faktual Bagi Calon Perseorangan” secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah, M.S., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dalam memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Hadir sebagai Keynote Speaker, Dody Wijaya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menyampaikan materi mengenai calon perseorangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta metode verifikasi faktual yang akan diterapkan pada Pilkada mendatang. Acara FGD dimoderatori oleh Fitriani, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jakarta Pusat, dengan menghadirkan tiga narasumber utama. Narasumber pertama, Kun Wardhana, calon Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta dari jalur perseorangan, berbagi pandangan mengenai tantangan yang dihadapi calon perseorangan dalam Pilkada di Indonesia serta perbandingannya dengan sistem pemilihan di Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris. Selanjutnya, Wahidin dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat memaparkan tantangan pengawasan dalam pelaksanaan verifikasi faktual, khususnya dalam memastikan proses yang objektif dan sesuai regulasi. Sebagai narasumber terakhir, Sahat Dohar Simanulang, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, menjelaskan berbagai kendala dan upaya yang dilakukan penyelenggara dalam melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan di tingkat kota. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan produktif. Melalui FGD ini, KPU Kota Jakarta Pusat berharap dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman bersama dalam menyukseskan tahapan verifikasi faktual bagi calon perseorangan pada Pilkada mendatang.


Selengkapnya
110

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMIIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, jajaran kasubbag, serta para pemangku kepentingan terkait. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, serta perwakilan tamu undangan yang terdiri dari Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Dukcapil, Kesehatan, Kominfotik, Pertamanan, Perumahan, Pendidikan, Lapas Salemba, Rutan Kelas I, hingga Kanwil Kementerian Agama Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sangat bergantung pada validitas data pemilih. Oleh karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk memastikan data pemilih yang komprehensif dan akurat, mengingat sifatnya yang dinamis serta dipengaruhi oleh perubahan kependudukan. Senada dengan itu, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa PDPB merupakan agenda nasional yang tercantum dalam RPJMN. Beliau menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk menghasilkan data pemilih yang lebih valid dan berkualitas.   Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Berdasarkan laporan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di delapan kecamatan mencapai 807.566 pemilih, terdiri atas 399.132 laki-laki dan 408.434 perempuan. Selain itu, tercatat pembaruan data dengan rincian: 14.594 pemilih baru, 18.699 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 11.090 perbaikan data pemilih. Rapat pleno menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 pada pukul 15.00 WIB, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara dan diserahkan secara resmi kepada seluruh stakeholder terkait. Acara ditutup pada pukul 15.30 WIB oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat dengan harapan sinergi antarinstansi dapat terus terjaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.   Surat Keputusan dapat dilihat dan diunduh melalui tautan berikut: Surat Keputusan


Selengkapnya