RAPAT KOORDINASI DAN KONSOLIDASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM RANGKA PENGUATAN SINERGI KELEMBAGAAN DAN HARMONISASI PELAKSANAAN TUGAS PADA MASA NON TAHAPAN TINGKAT KPU KOTA JAKARTA PUSAT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat melangsungkan agenda Rapat Koordinasi dan Konsolidasi bersama Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan KPU Kota Jakarta Pusat, Jl. Pejambon No. 7 ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan serta harmonisasi pelaksanaan tugas selama masa non tahapan pemilu.
Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk memastikan koordinasi antar lini tetap berjalan optimal meski tidak sedang dalam masa tahapan aktif. Efniadiyansyah juga menekankan bahwa KPU dan jajaran pemangku kepentingan telah meninggalkan legasi yang baik dalam tataran Kota Jakarta Pusat dalam hal perhelatan pemilu maupun pemilihan yang aman dan bersinergi,
Senada dengan Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan bahwa saat ini KPU tengah memasuki masa post-election dimana kerja yang dilakukan adalah kegiatan yang berkelanjutan, evaluasi dan pembenahan. Koordinasi dan bantuan dari pemerintah kota sangatlah dibutuhkan.
Asisten Pemeritahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetyo yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan pentingnya sosialisasi dan Pendidikan pemilih berkelanjutan guna meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat terutama di kalangan pemilih pemula.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin juga menekankan tingkat partisipasi dan kesadaran politik di Kota Administrasi Jakarta Pusat harus meningkat. Perlu dilakukan analisis apa saja kekurangan yang harus diperbaiki, terutama metode penyampaian sosialisasi yang menjadi fokus evaluasi agar lebih meningkatkan partisipasi pemilih pemula.
Rangkaian agenda juga diisi dengan penyerahan buku pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam angka yang ditulis oleh Tim KPU Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk laporan hasil kegiatan perhelatan pesta demokrasi di ibukota.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan dari berbagai divisi terkait perencanaan kerja non tahapan yang disampaikan oleh seluruh anggota KPU Kota Jakarta Pusat.
Seluruh rangkaian acara diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman yang solid antar pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Kegiatan kemudian diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh suku dinas terkait di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, unsur forkopimko, PPUA Disabilitas, para camat se-Kota Jakarta Pusat serta para stakeholder tingkat Kota Jakarta Pusat.