Berita Terkini

163

KPU Kota Jakarta Pusat Dukung Peningkatan Integritas Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. SPI merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memotret tingkat integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi masyarakat pengguna layanan, pegawai internal, serta para ahli (expert). Hasil survei ini akan menjadi Indeks Integritas Nasional, sekaligus peta risiko korupsi dan rekomendasi perbaikan tata kelola. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Surat Edaran tertanggal 11 September 2025 menegaskan bahwa SPI adalah sarana partisipasi publik untuk memperkuat budaya antikorupsi. KPU di semua tingkatan, termasuk KPU Kota Jakarta Pusat, diharapkan aktif mendukung agar responden terpilih dapat segera memberikan jawaban secara objektif. Pelaksanaan SPI 2025 berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2025, dengan tiga metode utama: melalui akun resmi WhatsApp “SPI by KPK” dan email, Computer Assisted Personal Interview (CAPI) bagi wilayah tertentu, serta QR-Code yang dapat diakses oleh masyarakat pengguna layanan dan para ahli. KPU Kota Jakarta Pusat berkomitmen mendukung penuh langkah ini dengan menyediakan media sosialisasi SPI seperti penayangan video informasi, pemasangan spanduk, publikasi di media sosial resmi, serta penyediaan QR-Code di unit layanan publik. Dengan adanya Survei Penilaian Integritas ini, KPU Kota Jakarta Pusat berharap dapat terus memperbaiki kualitas layanan dan tata kelola, sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal. Mari bersama dukung SPI 2025 untuk mewujudkan Indonesia yang lebih berintegritas.


Selengkapnya
289

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN GRUP DISKUSI (FGD) DENGAN TEMA : MENEMUKAN FORMULASI VERIFIKASI FAKTUAL YANG IDEAL

Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 melaksanakan Forum Diskusi dengan tema menemukan formulasi Verifikasi Faktual (Verfak) yang ideal. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor KPU Kota Jakarta Pusat yang di hadiri oleh para Ketua KPU dari seluruh wilayah Kota dan Kabupaten, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Perwakilan dari Partai Politik tingkat Kota serta para mahasiswa yang secara khusus ikut serta dalam forum diskusi tersebut.  Dalam kegiatan FGD tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Novance Silitonga selaku Dosen Ilmu Politik Universitas Bung Karno dan Arif Bawono, Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat Periode 2003-2018. Hadir pula dalam acara ini Dody Wijaya selaku Kepala Divisi Teknis KPU Provinsi DKJ yang secara khusus memberikan sambutannya. Acara FGD dibuka secara langsung oleh Efniadiyansyah MS, Ketua KPU Jakarta Pusat. Dalam pembukaannya Efni menyampaikan pentingnya acara ini diselenggarakan agar output dari acara ini dapat disampaikan dan dimasukkan dalam revisi undang-undang yang diharapkan akan menjadikan hasil yang baik. Sementara itu, Dody Wijaya dalam kesempatan sambutannya menyampaikan bahwa KPU dapat menjadi  media/ruang bagi mahasiswa atau pegiat pemilu lainnya menjadi tempat diskusi kepemiluan. Dody juga menyampaikan bahwa KPU memiliki banyak agenda kegiatan memasuki tahapan pasca pemilu antara lain agenda  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sosialisasi, riset dan pengembangan sumber daya manusia.  Acara FGD dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber serta dipimpin langsung oleh Sahat Dohar Simanullang, Anggota KPU Jakarta Pusat sebagai moderator.  Narasumber pertama, Novance Silitonga menyampaikan beberapa prinsip fundamental Verifikasi Partai Politik yaitu harus menghadirkan kepastian hukum (partai harus memenuhi semua syarat formal yg ditetapkan UU, mencegah entitas fiktif dan menghadirkan eksistensi ril/nyata legitimasi parpol bukan diatas kertas, tetapi harus nyata dan memang mendapat dukungan dari basis masyarakat. selaku dosen ilmu politik, Novance menyoroti persoalan akuntabilitas juga penyempurnaan Sisterm Partai Politik (SIPOL) dimana tidak semua pelaku verifikasi melek teknologi apalagi dengan sistem yang berbasis website. Sementara itu Narasumber kedua Arif Bawono lebih menyoroti terkait sejarah pelaksanaan Verifikasi Faktual dari masa pemilu era orde baru, gabungan partai pada 1973 - 1998 yang masih terpusat dan tertutup hingga era modern tahun 2024 yang menggunakan manajemen hybrid dan transparan, penggunaan aplikasi Sistem Partai Politik dan verifikasi faktual dapat kunjungan fisik dan video call serta pentingnya kemampuan server dan data. Menanggapi tema diskusi, Fitriani selaku Kepala Divisi Teknis KPU Kota Jakarta Pusat memberikan saran untuk melakukan kajian yang menjadi masukan undang-undang pemilu, mengkaji verifikasi faktual. Dengan berbekal pengalaman selama mengikuti verifikasi faktual, Fitriani memaparkan berbagai kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan verifikasi faktual dan sistem partai politik yang digunakan antara lain sulitnya menindaklanjuti aduan masyarakat untuk menghapus namanya yang tercatut sebagai anggota partai politik.(red)   


Selengkapnya
215

KPU KOTA JAKARTA PUSAT MENYAMBUT KUNJUNGAN SILATURAHMI BAWASLU KOTA JAKARTA PUSAT

Rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat pada Jumat (01/08/2025). Kunjungan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putra dan M. Haliman Muhdar serta Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Yunanto Dwi Prabowo beserta jajaran staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Rombongan Bawaslu tersebut disambut hangat oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah, Anggota KPU Jakarta Pusat (Achmad Husein Borut - Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Roy Sofia Fatra Sinaga - Kadiv Hukum dan Pengawasan, Sahat Dohar Simanulang – Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), dan Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat, Ashari beserta jajaran staf KPU Kota Jakarta Pusat. Tujuan kedatangan Bawaslu KPU Jakarta Pusat adalah dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat yang baru, yakni Yunanto Dwi Prabowo. Selain itu, dalam pertemuan tersebut kedua Lembaga penyelenggara pemilu juga membahas sejumlah isu-isu strategis di luar tahapan pemilu. KPU Jakarta Pusat menyambut baik inisiatif kunjungan dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antar Bawaslu dan KPU sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Kota Jakarta Pusat, terutama dalam menghadapi tantangan di luar tahapan pemilu. Melalui silaturahmi ini, kedua lembaga menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang transparan, berintegritas, dan demokratis di wilayah Jakarta Pusat.


Selengkapnya
241

PERKUAT DEMOKRASI, PMKRI CABANG KOTA JAKARTA PUSAT SAMBANGI KPU KOTA JAKARTA PUSAT

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat guna melaksanakan audiensi dengan Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Selasa (29/07/2025).  Rombongan PMKRI Cabang Jakarta Pusat disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS dan Roy Sofia Fatra Sinaga selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Sahat Dohar Simanulang selaku Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga penyelenggara pemilu, dengan membahas isu-isu krusial terkait peran mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi. Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen PMKRI untuk turut serta dalam mengedukasi masyarakat, khususnya kaum muda, agar lebih sadar akan pentingnya berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam proses demokrasi. Hal tersebut nantinya bisa diwujudkan dalam suatu wadah diskusi yang rencananya akan dilaksanakan oleh PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Sementara itu, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyambut baik inisiatif PMKRI. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti PMKRI sangat penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya di kalangan pemilih pemula dan mahasiswa. Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga menyampaikan pula mengenai pentingnya peran generasi muda dalam suatu proses demokrasi guna terciptanya demokrasi yang baik. Selanjutnya Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat Sahat Dohar Simanulang berharap diskusi isu kepemiluan bisa menjadi suatu rutinitas yang dapat dilaksanakan oleh PMKRI Cabang Jakarta Pusat. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang-ruang edukatif dan partisipatif yang berkelanjutan. PMKRI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra kritis dan solutif dalam proses demokratisasi, sementara KPU menyatakan kesiapan untuk membuka ruang sinergi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi kemahasiswaan, demi terciptanya pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkeadaban.


Selengkapnya
134

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR AUDIENSI DENGAN SUKU DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA JAKARTA PUSAT GUNA PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat kembali melaksanakan audiensi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Walikota Jakarta Pusat. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Anggota KPU Jakarta Pusat (Achmad Husein Borut - Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Roy Sofia Fatra Sinaga - Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Sahat Dohar Simanulang – Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) beserta Sekretariat KPU Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat beserta jajarannya. Kegiatan audiensi yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang dijalankan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuan dari audiensi tersebut adalah sebagai suatu langkah strategis dalam pemeliharaan dan pembaharuan data pemilih secara rutin dan akurat. “Data pemilih merupakan suatu hal yang sangat krusial dalam keberjalanan Pemilu, sehingga KPU membutuhkan kerjasama dengan Sudin Pertamanan dan Hutan Kota agar terciptanya data pemilih yang komprehensif,” ujar Achmad Husein Borut dalam pembukaanya dalam audiensi tersebut.  Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat menyampaikan siap membantu KPU Kota Jakarta Pusat dalam memberikan data, khususnya terkait dengan data pemakaman yang terdapat di TPU yang berada di Wilayah Kota Jakarta Pusat. Audiensi yang berjalan dengan lancar tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memperkuat sinergi antara KPU Jakarta Pusat dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat demi terciptanya data pemilih yang komprehensif dan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya
184

KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR AUDIENSI DENGAN SUKU DINAS DUKCAPIL KOTA JAKARTA PUSAT GUNA PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat kembali melaksanakan audiensi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dengan Suku Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Walikota Jakarta Pusat. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Jakarta Pusat (Efniadiyansyah MS) dan Anggota KPU Jakarta Pusat (Achmad Husein Borut - Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Roy Sofia Fatra Sinaga - Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Fitriani – Kadiv Teknis Penyelenggaran Pemilu) beserta Sekretariat KPU Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat (Syamsul Bachri) beserta jajarannya. Kegiatan audiensi yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang dijalankan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuan dari audiensi tersebut adalah sebagai suatu langkah strategis dalam pemeliharaan dan pembaharuan data pemilih secara rutin dan akurat. “Data pemilih merupakan suatu hal yang sangat krusial dalam keberjalanan Pemilu, sehingga KPU membutuhkan kerjasama dengan Sudin Dukcapil agar terciptanya data pemilih yang komprehensif,” ujar Efniadiyansyah MS dalam pembukaanya dalam audiensi tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat juga menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) klaster data yang nantinya bisa menjadi suatu pembaharuan data. “Ada 3 (tiga) besaran data keberlanjutan yang bisa menjadi update data yang dilaksanakan oleh Sudin Dukcapil, yakni data kematian, data pemilih pemula, dan data pindah masuk serta keluar,” ujar Syamsul Bachri. Selanjutnya Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini KPU telah melakukan sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) yang didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. “Kami sudah menerima Data DP4 yang diberikan kepada KPU RI lalu diturunkan kepada kami untuk dilakukan sinkronisasi dengan DPT pada Pilkada tahun 2024. Terdapat data tidak padan yang masih perlu kami diskusikan dengan Sudin Dukcapil Kota Jakarta Pusat,” ujar Achmad Husein Borut. Audiensi yang berjalan dengan lancar tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memperkuat sinergi antara KPU Jakarta Pusat dan Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat demi terciptanya data pemilih yang komprehensif dan pemilu yang berkualitas.


Selengkapnya