KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR AUDIENSI DENGAN SUKU DINAS DUKCAPIL KOTA JAKARTA PUSAT GUNA PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN KETIGA TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat kembali melaksanakan audiensi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dengan Suku Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Jumat, 11 Juli 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Walikota Jakarta Pusat. Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Jakarta Pusat (Efniadiyansyah MS) dan Anggota KPU Jakarta Pusat (Achmad Husein Borut - Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi dan Roy Sofia Fatra Sinaga - Kadiv Hukum dan Pengawasan, serta Fitriani – Kadiv Teknis Penyelenggaran Pemilu) beserta Sekretariat KPU Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat (Syamsul Bachri) beserta jajarannya.
Kegiatan audiensi yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian koordinasi yang dijalankan oleh KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuan dari audiensi tersebut adalah sebagai suatu langkah strategis dalam pemeliharaan dan pembaharuan data pemilih secara rutin dan akurat. “Data pemilih merupakan suatu hal yang sangat krusial dalam keberjalanan Pemilu, sehingga KPU membutuhkan kerjasama dengan Sudin Dukcapil agar terciptanya data pemilih yang komprehensif,” ujar Efniadiyansyah MS dalam pembukaanya dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat juga menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) klaster data yang nantinya bisa menjadi suatu pembaharuan data. “Ada 3 (tiga) besaran data keberlanjutan yang bisa menjadi update data yang dilaksanakan oleh Sudin Dukcapil, yakni data kematian, data pemilih pemula, dan data pindah masuk serta keluar,” ujar Syamsul Bachri.
Selanjutnya Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini KPU telah melakukan sinkronisasi antara Data Penduduk Potensial Pemilihan (DP4) yang didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. “Kami sudah menerima Data DP4 yang diberikan kepada KPU RI lalu diturunkan kepada kami untuk dilakukan sinkronisasi dengan DPT pada Pilkada tahun 2024. Terdapat data tidak padan yang masih perlu kami diskusikan dengan Sudin Dukcapil Kota Jakarta Pusat,” ujar Achmad Husein Borut.
Audiensi yang berjalan dengan lancar tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memperkuat sinergi antara KPU Jakarta Pusat dan Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Pusat demi terciptanya data pemilih yang komprehensif dan pemilu yang berkualitas.