KPU KOTA JAKARTA PUSAT MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN TINGKAT JAKARTA PUSAT
AKARTA PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan bertempat di kantor KPU Kota Jakarta Pusat. Agenda ini merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas data kepengurusan dan keanggotaan partai politik di wilayah Jakarta Pusat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua dan jajaran Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, jajaran Sekretariat, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat. Turut hadir sebagai undangan utama, perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai politik peserta pemilu se-Jakarta Pusat.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen nyata lembaga dalam memberikan pelayanan prima kepada peserta pemilu.
"Kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk pelayanan kami sebagai penyelenggara. Kami ingin memastikan komunikasi dengan partai politik tetap terjaga pasca-pemilu. Harapannya, setelah kegiatan ini, partai politik dapat segera menindaklanjuti pemutakhiran data internalnya secara berkelanjutan," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat.
Memasuki agenda inti, pemaparan materi mengenai mekanisme pemutakhiran data disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jakarta Pusat, Fitriani. Dalam paparannya, Fitriani menjelaskan pentingnya sinkronisasi data partai politik agar tetap relevan dengan kondisi terkini, baik mengenai perubahan kepengurusan maupun status keanggotaan.
Suasana pertemuan menjadi lebih interaktif saat memasuki sesi sharing. Perwakilan dari berbagai DPC partai politik memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai kendala lapangan dan keluhan terkait proses administrasi data. Menanggapi hal tersebut, pihak KPU dan Bawaslu memberikan masukan serta solusi teknis guna mempermudah partai politik dalam melakukan pembaruan data.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu di wilayah Jakarta Pusat.