Berita Terkini

847

Sosialisasikan Peraturan Kampanye Pemilu, KPU Kota Jakarta Pusat Berharap Gelaran Kampanye di Jakarta Pusat Dapat Berjalan Dengan Damai dan Kondusif.

KPU Kota Jakarta Pusat melaksankan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di 8 Kecamatan se-Jakarta Pusat. Kegiatan yang digelar sejak tanggal 9-12 Oktober 2023 ini melibatkan Tokoh Masyarakat setempat dan Stakeholder terkait meliputi Camat, Lurah, PPK, PPS, Panwascam, Koramil, Polsek, dan Pengurus Parpol tingkat Kecamatan. Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum ini merupakan upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Pusat untuk memastikan seluruh stakeholder yang nantinya terlibat dalam gelaran kampanye Pemilu memahami aturan main, larangan, serta sanksi yang berlaku. Sehingga, pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di Kota Jakarta Pusat dapat berjalan dengan damai dan kondusif. Dalam Paparannya Ketua Divisi Sosialisai Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sahat Dohar Simanullang memaparkan terkait jadwal pelaksanaan kampanye Pemilu yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir 3 hari sebelum hari pemungutan suara yakni pada tanggal 10 Februari 2024. Beliau juga menyampaikan aturan-aturan terkait unsur pelaksana kampanye, materi kampanye, metode kampanye, larangan dan sanksi, serta titik titik yang menjadi tempat pemasangan alat peraga kampanye dan pelaksanan rapat umum kampanye di Wilayah Jakarta Pusat.


Selengkapnya
872

Laksanakan Bimtek Aplikasi SITAB di 8 Kecamatan Se-Jakarta Pusat, KPU Kota Jakarta Pusat Berharap Pelaporan Keuangan Ad Hoc Dapat Terlaksana Dengan Akuntabel dan Transparan.

KPU Kota Jakarta Pusat melaksananakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) di 8 kecamatan se-Jakarta Pusat. Kegiatan yang diselenggarakan sejak tanggal 12-22 September 2023 ini melibatkan operator keuangan di tingkat PPK dan PPS se-Jakarta Pusat. Adapun tujuan penggunaan Aplikasi SITAB ini adalah sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel setiap bulannya. Sehingga anggaran pemilu di setiap tingkatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat waktu. Ketua KPU Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SITAB sebagai salah satu upaya bagi KPU Kota Jakarta Pusat untuk dapat mengontrol penggunaan anggaran Badan Ad Hoc di Jakarta Pusat, sehingga anggaran Pemilu yang digunakan di Jakarta Pusat dapat benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik. Beliau berharap seluruh operator keuangan Ad Hoc dapat mengikuti Bimtek dengan maksimal sehingga benar-benar memahami tata cara pelaporan keuangan melalui aplikasi SITAB.


Selengkapnya
934

KPU Jakarta Pusat Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2024, Kamis (14/09/2023). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kabag dan Kasubag Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, serta Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang diadakan secara bergilir di KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat solidaritas guna mempersiapkan Pemilu tahun 2024 yang akan datang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengapresiasi KPU Jakarta Pusat selaku tuan rumah yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Dalam paparannya beliau menyampaikan tiga visi yang hendak dicapai oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024, yakni zero PSU (Pemungutan Suara Ulang), zero rekapitulasi tidak tepat waktu, dan zero dispute (sengketa). Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyampaikan dalam sambutannya pentingnya untuk bersama-sama mempersiapkan secara matang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 mendatang, mengingat kedua hal tersebut merupakan jantung dari pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Tidak ketinggalan Kabag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi DKI Jakarta, Binsar Siagian, menekankan pentingnya bagi penyelenggara Pemilu terutama pemangku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu untuk memiliki 7 bekal sebagai penyelenggara pemilu. Ketujuh hal tersebut adalah: pemahaman terhadap evaluasi pelaksanaan Pemilu sebelumnya; penguasaan terhadap data dan informasi; pemahaman terhadap regulasi; adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas; melaksanakan simulasi dan bimbingan teknis kepada penyelenggara di semua tingkatan; supervisi dan asistensi terhadap penyelenggara di semua tingkatan; koordinasi dengan pihak-pihak terkait.


Selengkapnya
902

Berkolaborasi dengan Sudin Perumahan Jakarta Pusat, KPU Jakarta Pusat Sosialisasikan Pindah Memilih kepada Pengelola Apartemen dan Rusunami di Wilayah Jakarta Pusat

KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Sosialisasi Pindah Memilih kepada pengelola apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat, Rabu (13/09/2023). Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan difasilitasi langsung oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penghuni apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat yang tidak ber-KTP Jakarta Pusat tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara dengan mengurus pindah memilih. Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat, Moh. Yaya Mulyarso, dalam sambutannya menyampaikan ”sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 termasuk seluruh pengelola dan penghuni apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat.” Dalam paparannya Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Husein Borut, menyampaikan pentingnya masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Lalu, bagi penghuni apartemen dan rusunami yang bukan merupakan warga Jakarta Pusat, beliau menghimbau warga untuk mengurus pindah memilih agar hak suaranya tetap dapat disalurkan pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. 


Selengkapnya
1128

Laksanakan Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB), KPU Kota Jakarta Pusat Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pemilu Serentak 2024.

Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, KPU Kota Jakarta Pusat laksanakan Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) pada Pemilu 2024, Jumat (11/08/2023). Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK dan PPS se-Jakarta Pusat, Bendahara PPK dan PPS, serta Tenaga Pendukung PPK di tingkat kecamatan.  Sedangkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Staf Biro Keuangan dan BMN KPU Republik Indonesia, Fidiar Fahudi dan Firtondi Matogu. Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyampaikan kepada peserta yang hadir betapa pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai sarana bagi Badan Ad Hoc dalam menyampaikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, beliau berharap seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik bimtek yang disampaikan oleh KPU RI dan memahami dengan utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan Badan Ad Hoc yang transparan dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir M.Si, didampingi oleh Kabag Pemerintahan dan Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, berharap dengan adanya aplikasi SITAB ini penggunaan anggaran Badan Ad Hoc dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.


Selengkapnya
932

Ajak Pemilih Pemula Cerdas Memilih dan Berpartisipasi Aktif, KPU Kota Jakarta Pusat Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Di SMA Negeri 20 Jakarta Pusat.

KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan sosialisai pendidikan pemilih di SMA Negeri 20 Jakarta Pusat, Kecamatan Sawah Besar Kota Jakarta Pusat, Rabu (09/08/2023). Sosialisasi ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 10 dan 11 SMA Negeri 20 Jakarta yang berjumlah 360 orang, serta didampingi oleh Kepala Sekolah beserta jajarannya.  Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sahat Dohar Simanullang, yang menyampaikan materi berjudul "Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas dan Partisipatif". Beliau mengajak siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula untuk aktif mencari informasi kepemiluan dan ikut menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan orang-orang terdekat, guna membantu memberantas berita-berita hoaks yang marak menyebar menjelang hari pemungutan suara. Lebih lanjut, Sahat mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bijak dalam menggunakan hak suaranya. Beliau menekankan kepada para peserta agar mempelajari terlebih dahulu visi, misi, dan program kandidat sebelum memutuskan untuk memilih. Selain itu, beliau menghimbau agar para peserta menolak tawaran politik uang dari para kandidat. Sehingga pemimpin yang terpilih merupakan orang-orang yang kompeten dan berkualitas yang mampu menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Husein Borut yang memaparkan materi terkait "Pelayanan Pindah Memilih". Beliau menghimbau kepada seluruh pemilih pemula yang sudah memiliki KTP-Elektronik untuk segera mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id, lebih lanjut ia menghimbau bagi pemilih yang pada saat hari pemungutan suara harus berada di luar domisili dikarenakan tugas kedinasan, kuliah, atau hal-hal lainnya agar dapat mengurus pindah memilih melalui PPS di Kelurahan, PPK di Kecamatan, dan KPU Kota Jakarta Pusat di tingkat kota dengan membawa identitas dan dokumen pendukung yang menjadi bukti pindah memilih. Kepala Sekolah SMA Negeri 20, Neny Suryani, mengapresiasi kehadiran KPU Kota Jakarta Pusat yang telah memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMA Negeri 20. Beliau berharap siswa-siswi SMA Negeri 20 dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas serta berpartisipasi aktif di setiap tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.


Selengkapnya