Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik yang diselenggarakan oleh Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).
Kegiatan yang digelar di Hotel Orchadz Industri ini diikuti oleh Siswa SMA Taman Madya 1, SMA Sunda Kelapa, SLB 3 Jakarta Pusat, dan Forum Anak Jakarta Pusat. Adapun materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat dalam kegiatan ini adalah terkait "Partisipasi Pemilih Pemula dalam Menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024."
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menekankan pentingnya peran pemuda sebagai kunci keberhasilan suatu bangsa. Beliau mengutip ungkapan Bung Karno “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.”
Beliau menyampaikan betapa signifikannya pengaruh pemuda dalam membangun peradaban suatu bangsa. Mengingat dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, di Jakarta Pusat sendiri terdapat 81.363 pemilih pemula yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali.
Untuk itu, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat mengajak peserta yang hadir untuk menjadi pemilih pemula yang cerdas dan partisipatif. Pemilih yang cerdas menurut beliau adalah:
1. aktif mencari informasi kepemiluan;
2. ikut menyebarluaskan informasi kepemiluan dari media sosial resmi KPU untuk menghindari misinformasi di tengah masyarakat;
3. aktif mencari informasi tentang visi, misi, dan program kandidat;
4. mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi, dan program kandidat;
5. berperan aktif dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara;
6. menolak politik uang.
Sedangkan untuk menjadi pemilih yang partisipatif, Ketua KPU Jakarta Pusat mengajak seluruh peserta untuk memastikan dirinya sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dengan menjadi penyelenggara di tingkat TPS, dan yang terpenting adalah menggunakan hak suara pada Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Selengkapnya