Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, KPU Kota Jakarta Pusat Laksanakan Sosialisasi Peraturan Kampanye Kepada Partai Politik dan Stakeholder Terkait
Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait tahapan kampanye kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Jakarta Pusat serta stakeholder terkait, KPU Kota Jakarta Pusat laksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024 di Gedung Serba Guna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Pengurus Partai Politik Peserta Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat Kota Jakarta Pusat, Unsur Forkopimko, Bawaslu, serta Stakeholder terkait. Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Menurutnya, sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Jakarta Pusat ini sangat penting mengingat pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024 sudah tinggal menghitung hari.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat dalam sambutannya berharap kampanye yang dilangsungkan di Jakarta Pusat dapat berjalan dengan kondusif. Beliau juga menyampaikan kepada Partai Politik dan Stakeholder yang hadir bahwa KPU akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan kampanye di Jakarta Pusat dapat berjalan dengan tertib, damai, dan aman.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Presidium Nasional KIPP(Komite Independen Pemantau Pemilu) Engelbert Johanes Rohi, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Simanullang.