#Temanpemilih, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kemayoran, KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Senin (15/05/2023).
Sosialisasi yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Kemayoran ini dibuka langsung oleh Camat Kemayoran, Asep Mulyawan. Dalam sambutannya beliau mengajak seluruh lapisan tokoh masyarakat yang diundang dapat turut serta dalam mendorong tersebarnya informasi kepemiluan di tengah masyarakat, sehingga tidak ada informasi hoax yang menyebar di tengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, Sekretaris KPU Kota Jakarta Pusat Sofyan Johan juga menyampaikan dalam sambutannya agar masyarakat ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam tiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, mengingat hari pemungutan suara yang sudah tidak lama lagi. Terutama, jika berkaca pada Pemilu sebelumnya angka partisipasi masyarakat di Jakarta Pusat sudah sangat baik, maka harapannya pada Pemilu mendatang partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat, dan muncul pemimpin-pemimpin berkualitas hasil Pemilu Serentak tahun 2024.
Sosialisasi yang diikuti oleh kurang lebih 160 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Kemayoran ini dibagi menjadi dua sesi yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga pukul 17.30 WIB. Adapun Narasumber dalam Sosialisasi ini adalah Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Musfir, dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Achmad Dahlan.
Dalam paparannya, Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Musfir, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam setiap tahapan Pemilu, mulai dari memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih, ikut mengawasi proses pencalonan legislatif, hingga ikut menggunakan hak suaranya pada Pemilu Serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga, partisipasi masyarakat di Kota Jakarta Pusat dapat meningkat. Beliau juga menambahkan agar para tokoh masyarakat dapat mengambil posisi yang netral dan tidak ikut-ikutan memperpanas suasana politik di tengah masyarakat.
Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Dahlan, juga menekankan hal yang sama agar masyarakat dapat berperan aktif dalam setiap tahapan Pemilu. Dalam kesempatan ini ia juga mengajak masyarakat untuk benar-benar memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek secara langsung melalui website cekdptonline.kpu.go.id, dan apabila masyarakat belum terdaftar maka masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara yang telah disusun oleh KPU Kota Jakarta Pusat.
Selengkapnya