Halo, #TemanPemilih,
Bersadarkan ketentuan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, pada Hari Kamis Tanggal 17 Juni 2021 KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Melaksanakan Rapat Koordinasi DPB Berkelanjutan periode Bulan Juni 2021.
Adapun Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat menghasilkan hal sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 817.584 (Delapan Ratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 406.663 (Empat Ratus Enam Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 410.921 (Empat Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Satu) pemilih. tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan
#KPUmelayani
#KPUJakartapusat
Adapun Hasil Rekapitulsi DPB Bulan Juni dapat diunduh pada BA Rakor DPB_Juni_Lampiran
Selengkapnya