Laksanakan Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB), KPU Kota Jakarta Pusat Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pemilu Serentak 2024.

Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, KPU Kota Jakarta Pusat laksanakan Bimbingan Teknis Penginputan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad Hoc (SITAB) pada Pemilu 2024, Jumat (11/08/2023).

Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK dan PPS se-Jakarta Pusat, Bendahara PPK dan PPS, serta Tenaga Pendukung PPK di tingkat kecamatan.  Sedangkan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Staf Biro Keuangan dan BMN KPU Republik Indonesia, Fidiar Fahudi dan Firtondi Matogu.

Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, menyampaikan kepada peserta yang hadir betapa pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai sarana bagi Badan Ad Hoc dalam menyampaikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, beliau berharap seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik bimtek yang disampaikan oleh KPU RI dan memahami dengan utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan Badan Ad Hoc yang transparan dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir M.Si, didampingi oleh Kabag Pemerintahan dan Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, berharap dengan adanya aplikasi SITAB ini penggunaan anggaran Badan Ad Hoc dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,126 Kali.