Berkolaborasi dengan Sudin Perumahan Jakarta Pusat, KPU Jakarta Pusat Sosialisasikan Pindah Memilih kepada Pengelola Apartemen dan Rusunami di Wilayah Jakarta Pusat
KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Sosialisasi Pindah Memilih kepada pengelola apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat, Rabu (13/09/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan difasilitasi langsung oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penghuni apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat yang tidak ber-KTP Jakarta Pusat tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara dengan mengurus pindah memilih.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Pusat, Moh. Yaya Mulyarso, dalam sambutannya menyampaikan ”sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 termasuk seluruh pengelola dan penghuni apartemen dan rusunami se-Jakarta Pusat.”
Dalam paparannya Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Pusat, Achmad Husein Borut, menyampaikan pentingnya masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Lalu, bagi penghuni apartemen dan rusunami yang bukan merupakan warga Jakarta Pusat, beliau menghimbau warga untuk mengurus pindah memilih agar hak suaranya tetap dapat disalurkan pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.