Bimtek Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Penggunaan Aplikasi Sirekap Kepada PPK se-Kota Jakarta Pusat

KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat laksanakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (14 Desember 2023) .

Kegiatan yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat ini melibatkan Ketua dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Jakarta Pusat. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Bagian Teknis dan Parhubmas KPU Provinsi DKI Jakarta beserta Jajaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan berbagai ketentuan dalam penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Setidaknya ada lima tahapan dalam penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yakni Pra Pemungutan Suara, Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Penghitungan Suara.

Selain itu beliau juga menegaskan berbagai jenis pemilih yang berhak dilayani di TPS yakni: Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan; Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPTb; Pemilik KTP-el yang tidak terdaftar pada pada DPT dan DPTb; dan Penduduk yang telah memiliki hak pilih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menyampaikan paparannya terkait penggunaan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara pada Pemilu tahun 2024. Yang mana, pada hari pemungutan suara, KPPS akan langsung mengunggah C-Hasil berbagai jenis Pemilu melalui aplikasi Sirekap Mobile, lalu di tingkat kecamatan PPK akan melakukan rekapitulasi menggunakan aplikasi Sirekap Web, sehingga nanti secara real-time rekapitulasi suara di seluruh wilayah akan terupdate langsung dan dapat diakses oleh masyarakat melalui website info pemilu.

Dalam kegiatan ini para Ketua dan Anggota PPK se-Kota Jakarta Pusat juga diajak untuk melakukan simulasi pengisian C-Hasil berbagai jenis pemilu serta melakukan pengunggahan C-Hasil melalui aplikasi Sirekap mobile, yang dipimpin langsung oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas KPU Provinsi DKI Jakarta, Binsar Siagian

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 870 Kali.