Kegiatan Apel Senin Pagi
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan Apel Perdana di tahun 2022 pada hari Senin Pagi tanggal 3 Jaunari 2022. Pelaksanaan Apel Senin Pagi dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna KPU Kota Jakarta Pusat diikuti oleh Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris Kota Jakarta Pusat serta ASN di lingkungan Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, menggunakan hand sanitizer/mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Dalam amanatnya, Bapak Imam Hidayat, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat selaku Pembina Apel berpesan kepada seluruh jajaran di KPU Kota Jakarta Pusat agar pada tahun 2022 untuk meningkatkan semangat dan disiplin dalam bekerja, menjaga kekompakan dan soliditas serta Kerjasama sehingga lebih siap dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Pembina Apel juga menyampaikan selamat kepada KPU Kota Jakarta Pusat yang telah mendapatkan 2 (dua) penghargaan dari KPU Provinsi DKI Jakarta atas kinerja dan prestasi yang telah dicapai pada tahun 2021. Penghargaan tersebut menjadi bahan refleksi dan evalusi dalam melakukan penilaian pencapaian kinerja KPU Kota Jakarta Pusat tahun 2021 dan mengajak seluruh jajaran di KPU Kota Jakarta pusat agar pada tahun 2022 meningkatkan semangat dan disiplin dalam bekerja sehingga mendapatkan prestasi kerja yang menjadi lebih baik.
Terakhir dalam amanatnya, Pembina apel menyampaikan kepada seluruh peserta apel untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol Kesehatan dikarenakan pandemic covid-19 sampai saat ini masih belum selesai.
Dalam pelaksanaan apel hari ini dilaksanakan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, Pembacaan Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, Pembacaan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia menindaklanjuti Surat KPU RI nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.