Halo #TemanPemilih
KPU Kota Jakarta Pusat telah menetapkah hasil seleksi administrasi terhadap Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Hal ini berdasarkan Berita Acara Pleno Rapat Pleno KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Nomor 02/PP.04.1-BA/3171/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Administrasi Jakarta Pusat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada para Calon PPS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi tertulis yang akan dilaksanakan mulai hari Jumat.
Pengumuman lengkap terkait jadwal pelaksanaan seleksi tertulis dapat disimak melalui link berikut
Selengkapnya