KPU KOTA JAKARTA PUSAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION DENGAN TEMA TANTANGAN VERIFIKASI FAKTUAL BAGI CALON PERSEORANGAN SECARA DARING
Jakarta, 09 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan Verifikasi Faktual Bagi Calon Perseorangan” secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah, M.S., yang menyampaikan pentingnya sinergi antara penyelenggara dan pengawas pemilu dalam memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Hadir sebagai Keynote Speaker, Dody Wijaya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menyampaikan materi mengenai calon perseorangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta metode verifikasi faktual yang akan diterapkan pada Pilkada mendatang.
Acara FGD dimoderatori oleh Fitriani, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Jakarta Pusat, dengan menghadirkan tiga narasumber utama.
Narasumber pertama, Kun Wardhana, calon Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta dari jalur perseorangan, berbagi pandangan mengenai tantangan yang dihadapi calon perseorangan dalam Pilkada di Indonesia serta perbandingannya dengan sistem pemilihan di Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris.
Selanjutnya, Wahidin dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat memaparkan tantangan pengawasan dalam pelaksanaan verifikasi faktual, khususnya dalam memastikan proses yang objektif dan sesuai regulasi.
Sebagai narasumber terakhir, Sahat Dohar Simanulang, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, menjelaskan berbagai kendala dan upaya yang dilakukan penyelenggara dalam melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan di tingkat kota.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan produktif. Melalui FGD ini, KPU Kota Jakarta Pusat berharap dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman bersama dalam menyukseskan tahapan verifikasi faktual bagi calon perseorangan pada Pilkada mendatang.