KPU Jakarta Pusat tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak tahun 2024 tingkat Kota Jakarta Pusat
#temanpemilih Bertempat di Hotel Swiss-belinn Kemayoran, KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Jakarta Pusat untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (21/06/2023).
Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Imam Hidayat, dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Korwil Jakarta Pusat, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Walikota Jakarta Pusat, Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Forkopimko Jakarta Pusat, Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Jakarta Pusat, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan se-Jakarta Pusat.
Adapun rangkaian pemutakhiran data pemilih ini dimulai dari Coklit (pencocokan dan penelitian), Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, dan terakhir Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Jakarta Pusat.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, berharap data pemilih disusun secara efektif dan efisien sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas demi suksesnya Pemilu Serentak tahun 2024.
Senada dengan itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Imam Hidayat, juga berharap daftar pemilih yang telah disusun sudah mengakomodir seluruh elemen masyarakat yang memang memiliki hak pilih. Beliau juga berterima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu dalam proses penyusunan daftar pemilih di Kota Jakarta Pusat.