Kunjungan Kerja DPRD Kota Pangkal Pinang Dalam Rangka Koordinasi Terkait Anggaran Hibah Pemerintah Daerah Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung, Abang Hertza, yang didampingi oleh staf Sekretariat Dewan Kota Pangkal Pinang, Senin (17/07/2023).
Audiensi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat ini membahas terkait pengelolaan anggaran hibah pemerintah daerah untuk Pemilihan Serentak tahun 2024, yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah, menyambut baik kedatangan Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan progress pengajuan usulan anggaran dana hibah pemerintah daerah untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 yang telah diajukan melalui KPU Provinsi DKI Jakarta.
Adapun untuk jumlah anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan untuk masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Sedangkan untuk proses pencairan anggaran masih menunggu penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah yang akan dilaksanakan pada Desember Tahun 2023 mendatang.
Sedangkan, untuk proses pencairan anggaran hibah pemerintah daerah untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada Januari 2024 yang akan datang. Adapun anggaran yang akan mulai dicairkan yakni sebesar 40% dari total anggaran yang disetujui. Hal ini sesuai dengan arahan dari KPU Republik Indonesia.
Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang menyampaikan untuk saat ini belum ada proses pengajuan dari KPU Kota Pangkal Pinang kepada Pemerintah Kota Pangkal Pinang, hal ini juga disebabkan belum terbentuknya Jajaran Komisioner KPU Kota Pangkal Pinang untuk periode 2023-2028. Sehingga, belum ada pembahasan terkait anggaran hibah pemilihan antara Pemerintah Kota Pangkal Pinang bersama DPRD Kota Pangkal Pinang. Oleh karena itu, dalam rangka mengawal proses pengajuan anggaran hibah pemerintah daerah Kota Pangkal Pinang untuk Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, DPRD Kota Pangkal Pinang akan berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat.