Laksakan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), KPU Kota Jakarta Pusat Siap Layani Pemilih Pindah Memilih.
KPU Kota Jakarta Pusat gelar bimbingan teknis penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Kota Jakarta Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Jakarta Pusat, Senin (06/08/2023).
Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat ini diikuti oleh perwakilan PPK dan PPS se-Jakarta Pusat. Adapun tujuan dari diselenggarakannya bimtek ini adalah untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada pemilih untuk pindah memilih di Kota Jakarta Pusat baik di tingkat kota, kecamatan, maupun kelurahan dapat dilakukan dengan maksimal dan prima.
Pada bimtek ini terdapat dua materi yang disampaikan yakni yang pertama terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Husein Borut. Lalu materi kedua yakni terkait simulasi proses pelayanan pindah memilih melalui aplikasi Sidalih yang disampaikan langsung oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Brata Triano.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, berharap seluruh penyelenggara di setiap tingkatan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam mengurus pindah memilih, sesuai dengan tagline KPU yakni "KPU Melayani."