Menuju Penetapan DPT, Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Jakarta Pusat Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan.
#Temanpemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Akhir tingkat kecamatan untuk Pemilu tahun 2024, Senin (05/06/2023).
Rapat Pleno yang diselenggarakan di masing-masing kantor kecamatan ini dihadiri oleh Camat, Panwaslu Kecamatan, perwakilan Polsek, Perwakilan Koramil, Kasektor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan, perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kasatpol PP Kecamatan, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan di masing-masing kecamatan.
Adapun Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Akhir tingkat kecamatan ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses penyusunan daftar pemilih sebelum dilaksanakannya Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat yang akan dilaksanankan pada 21 Juni 2023 mendatang. Selanjutnya akan dilaksanakan pengumuman DPT dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) oleh PPS, PPK, dan KPU Kota, sampai dengan 7 Februari 2024 atau satu minggu sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Data dan Informasi, Achmad Dahlan, mengapresiasi kerja-kerja bersama yang dilakukan oleh semua pihak sejak tahap awal penyusunan daftar pemilih hingga tersusunnya Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Akhir di tingkat kecamatan. Beliau berharap daftar pemilih yang disusun merupakan daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan kompherensif, serta telah mengakomodir seluruh warga negara yang memiliki hak untuk memilih. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses.