PASTIKAN DATA PEMILIH KOMPREHENSIF, KPU KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2025

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (02/07/2025).

Rapat Pleno terbuka yang dimulai pada pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efnidiansyah MS didampingi oleh Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Muhammad Tarmizi, Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Kodim 0501 Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Pusat, dan Kanwil Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, Efnidiansyah menyampaikan bahwa pasca Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024, perlu dilaksanakan pendataan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang. “Setiap pergeseran data penduduk atau perubahan data penduduk akan terus dilakukan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali. Sehingga, data pemilih yang komprehensif dapat terbentuk saat tahapan dimulai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Muhammad Tarmizi juga menyampaikan bahwa persoalan data pemilih selalu menjadi persoalan utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, hal ini diperlukan Kerjasama antara KPU dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan Pemutakhiran data pemilih. “Pekerjaan kepemiluan tidak dapat dilakukan oleh KPU sendiri. Diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, KPU mengapresiasi setinggi-tingginya para stakeholder yang tidak pernah lelah dalam membantu pekerjaan KPU,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat Pleno dilanjutkan pembacaan Rekapitulasi PDPB Triwulan II oleh Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat sekaligus Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Achmad Husein Borut. Dalam penyampaiannya tersebut, Achmad Husein Borut memaparkan hasil PDPB Triwulan II, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan elemen data pemilih dengan total pemilih sebanyak 811.671 dengan rincian 402.383 pemilih laki-laki dan 409.288 pemilih perempuan.

 “Data yang telah kami lakukan pemutakhiran tersebut bersumber dari Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan ke KPU RI yang kemudian diturunkan ke KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang juga diturunkan oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.” ujar Achmad Husein Borut.

Kegiatan Rapat Pleno tersebut berlangsung terbuka dan berjalan lancar yang kemudian ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat, serta instansi terkait lainnya.

Unduh SK Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Pada Link Berikut:

https://jdih.kpu.go.id/dkijakarta/jakpus/kepkpukabkot/detail/YQmLIeFt5lazPoyl_V5gsmtZR0F2NFVIdmJCRndHWmJLS3h0b0E9PQ

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 107 Kali.