Perkuat Soliditas, KPU Kota Jakarta Pusat Laksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 Semester II

KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 Semester II tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (20/07/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Kantor KPU Kota Jakarta Pusat ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat periode 2018-2023, serta Ketua PPK dan PPS se-Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, berharap forum koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan tahapan Pemilu ini dapat menjadi wadah untuk semakin merapatkan barisan, menyamakan persepsi, dan membangun soliditas antara seluruh elemen penyelenggara pemilu di Jakarta Pusat. Sehingga, Pemilu Serentak tahun 2024 khususnya di Jakarta Pusat dapat berjalan dengan sukses.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan pentingnya koordinasi yang dibangun di semua lini baik antara Komisioner dengan Sekretariat KPU, maupun dengan Badan Ad Hoc di setiap tingkatan. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 di Jakarta Pusat dan DKI Jakarta khususnya dapat berjalan dengan lancar.

Dalam kegiatan ini juga, Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat periode 2018-2023 turut menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan masing-masing divisi sejak tahapan Pemilu pertama kali diluncurkan pada bulan Juni tahun 2022 yang lalu.

Adapun sejak Juni 2022 tahapan yang telah berjalan di antaranya adalah perencanaan anggaran tahapan, pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, verifikasi dokumen syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih, persiapan gudang logistik, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Jakarta Pusat untuk Pemilu Serentak tahun 2024.

Acara ini ditutup dengan penyerahan laporan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dari Ketua KPU Kota Jakarta Pusat periode 2018-2023 kepada Ketua KPU Kota Jakarta Pusat periode 2023-2028.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 886 Kali.