Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi DPB Bulan Desember 2021
(16/12/2021)
KPU Kota Jakarta Pusat melaksanakan Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021bertempat di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat melalui Daring/Online, Rapat Koordinasi DPB dihadiri oleh :
- Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta;
- Walikota Administrasi Jakarta Pusat;
- Kapolres Metropolitan Jakarta Pusat;
- Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat;
- Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat;
- Ketua Partai Politik Peserta PEMILU Tahun 2019 tingkat Kota Adm. Jakarta Pusat;
- Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat; dan
- Kepala Suku Dinas DUkcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Dalam Rapat Koordinasi DPB KPU Kota Jakarta Pusat menyampaikan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada peserta Rapat Koordinasi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
KPU Kota Jakarta Pusat menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dituangkan Dalam Berita Acara KPU Kota Jakarta Pusat Nomor 46/PL.02.1-BA/3171/KPU-KOT/XII/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Desember Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat menghasilkan hal sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 819.614 (Delapan Ratus Sembilan Belas Ribu Enam Ratus Empat Belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 407.507 (Empat Ratus Tujuh Ribu Lima Ratus Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 412.107 (Empat Ratus Dua Belas Ribu Seratus Tujuh) pemilih. tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan.
- Tidak Menerima masukan data dari Peserta.
Untuk Berita Acara dapat diunduh melalui BA Rakor DPB_Desember_2021_Lampiran.