Sambangi Kantor KPU Kota Jakarta Pusat, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Jalin Kerja Sama Guna Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat melaksanakan audiensi dengan Ketua dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka mendorong peran aktif mahasiswa pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Jumat (14/07/2023).
Audiensi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiyansyah MS, beserta Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Hukum dan Pengawasan, Roy Sofia Fatra Sinaga, dan Anggota KPU Kota Jakarta Pusat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Achmad Husein Borut.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Kota Jakarta Pusat menyambut hangat kedatangan mahasiswa yang mewakili organisasi ekstra kampus ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Beliau membuka ruang selebar-lebarnya bagi mahasiswa untuk dapat berpartisipasi dalam tiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan Serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat juga menyampaikan tiga kewajiban utama yang harus dilaksanakan sebagai mahasiswa, yang mana hal ini terkandung dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni belajar, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Beliau berharap PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan dapat memanifestasikan ketiga hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Anggota KPU Kota Jakarta Pusat, Roy Sofia Fatra Sinaga, mengajak mahasiswa yang hadir untuk dapat terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu secara konkret dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat TPS sebagai Anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Sehingga mahasiswa dapat benar-benar menjadi bagian dari pelaku sejarah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Mengakhiri audiensi ini, Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat berharap dapat menjalin kerja sama dengan KPU Kota Jakarta Pusat dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, sehingga mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam menyukseskan suksesi kepemimpinan di negara ini.